Senin, 13 Desember 2010

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN


             Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukkan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja .
            
           Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata. Sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekadar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
           
          Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan yang ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya peyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Repubik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
            
        Untuk sekedar memperoleh gamabaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan  sekarang perhatikan huruf dana kata-kata yang ditulis dengan kegiatan macam ejaan itu dalam table di bawah ini.


PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF
DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
EYD
(16 Agustus 1972)
Ejaan Soewandi
(1947-1972)
Ejaan Van Ophuijsen
(1901-1947)
Khusus
Chusus
Choesoes
Jumat
Djum’at
Djoem’at
Yakni
Jakni
Ja’ni
Payung
Pajung
Pajoeng
Cucu
Tjutju
Tjoetjoe
Sunyi
sunji
soenji


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan kritik dan saran pada blog ini.

Terima kasih.