Minggu, 08 Mei 2011

Fungsi Surat

Fungsi utama surat adalah sebagai sarana berkomunikasi secara tidak langsung dalam bentuk tertulis yang mudah dilakukan baik dari jarak jauh maupun jarak dekat, dengan biaya mudah. Dibandingkan dengan media lisan, penyampaian berita melalui surat lebih mudah karena isi surat dapat dikoreksi atau diteliti kembali sebelum surat itu disampaikan kepada alamat yang dituju. Berdasarkan sifat isinya, surat dapat digolongkan sebagai berikut :

1. Surat dinas, yaitu surat yang memuat persoalan kedinasan yang dikirimkan oleh instansi pemerintah atau swasta kepada kantor pemerintah, atau dikirimkan oleh perseorangan kepada kantor pemerintah dan sebaliknya. Kalimat yang digunakan dalam surat dinas bersifat lugas.

2. Surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan oleh keluarga, sahabat, kenalan, teman, dan sebagainnya kepada teman sahabat, keluarga. Surat pribadi menggunakan ragam bahasa santai.

3. Surat niaga, yaitu surat yang memuat persoalan niaga dan dibuat oleh satu badan perusahaan. Surat niaga bersifat resmi.

Sumber : http://id.shvoong.com/society-and-news/column/2043792-fungsi-surat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan kritik dan saran pada blog ini.

Terima kasih.